Kriminal

3 Pelaku Judi Togel Di Bontang Di Tangkap Polisi

Bontang –  Polres Bontang menangkap 3 pelaku judi totok gelap (Togel ) di tiga lokasi berbeda .Penangkapan 3 pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat  yang sudah resah dengan aksi perjudian tersebut

Ketiga Pelaku  M (50 )  TKP Jl. AP Mangkunegoro  Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan, K (59 )  TKP JL. Wr Supratman  Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan, Kota Bontang dan LHS ( 29 ) TKP JL. Mangkunegoro Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan Kec. Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui PS Kasi Humas Iptu Mandiyono, Sos  mengatakan   pelaku S  diamankan pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 21.40  Wita di JL. Gajah Mada Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.  saat  diamankan oleh anggota  Pelaku H sedang merekap nomor Togel.

“Adapun barang bukti yang diamankan  dari H yakni satu unit smartphone jenis Samsung, sejumlah uang tunai, hasil penjualan nomor togel Singapura sejumlah Rp. 107.000,-  (Seratus Tujuh Ribu Rupiah),1 (Satu) buah Dompet berwarna Hitam’, Uang hasil penjualan, Nomer Togel Sydney Sejumlah Rp. 1.550.000 (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 6 (Enam) Bandel Kupon Nomor Togel,1 (Satu) Buah Stempel.
– 3 (Tiga) Buah Pulpen berwarna biru dan kertas rekapan togel.,” Kata Iptu Mandiyono Senin  (5/9 /2022).

Tak sampai disitu  Anggota  kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel di  Jl. AP. Mangkunegoro Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, Hasilnya Pelaku K berhasil diamankan oleh anggota pada saat sedang merekap nomor togel juga. hasilnya 13 bendel kupon togel, 1 buku rekapan, 1 buku rumusan nomor togel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 45 ribu diamankan”Ujarnya.

Selanjutnya di hari yang sama pada pukul 22.30, anggota  kembali menangkap pelaku judi togel di JL. AP. Mangkunegoro  Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan dari tangan pelaku LHS anggota mengamankan  barang bukti bukti ponsel, uang hasil penjualan togel senilai Rp 267 ribu, 2 lembar kertas rekapan, dan 1 bundel kupon nomor togel

” Untuk ketiga pelaku sudah kami amankan di Polres Bontang untuk ketiga pelaku kita jurat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 4 tahun penjara.” Pungkas PS. Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button