Bontang – Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang melakukan sidak dan pembinaan kepada pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah, Jumat (18/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan nasional terkait dugaan peredaran beras oplosan.
Sidak gabungan ini menyasar sejumlah toko sembako tradisional dan retail modern, seperti Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart. Dari hasil pengecekan, ditemukan masih adanya beras merek Sania dan Fortune yang sebelumnya telah disebut oleh Kementan sebagai produk dengan indikasi kecurangan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano S.I.K., MSi, menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan komitmen menjaga keamanan pangan. “Kami bersinergi dengan Pemkot untuk memastikan masyarakat Bontang mengonsumsi beras yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
DKP3 pun mengimbau para pedagang agar tidak lagi menjual beras yang terindikasi oplosan, serta terus melakukan verifikasi untuk melibatkan toko-toko lokal dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Humas Polres Bontang