News

Polsek Muara Badak Ungkap Kasus Pencurian : Terduga Diamankan Berikut Barang Bukti

Muara Badak – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025 sekira pukul 08.00 WITA, berdasarkan laporan resmi dari korban yang masuk dua hari sebelumnya.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menyampaikan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merpati RT 08, Desa Badak Baru. Korban, Su (39), melaporkan bahwa terduga pelaku masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang tidur bersama saksi.

“Korban terbangun dan mendapati seorang pria tak dikenal berada di dalam kamar, lalu dengan cepat mengambil dompet berisi uang dan barang berharga, kemudian melarikan diri melalui jendela yang tidak terkunci,” jelas Kapolsek.

Terduga AS (20), warga Desa Saliki, akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah cincin emas, 2 buah gelang emas, 3 lembar nota pembelian emas, Surat berharga KTP, ATM, STNK dan uang tunai dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7.225.000.

Kapolsek menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan laporan cepat menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan ke Polsek terdekat jika melihat atau mengalami hal mencurigakan,” pungkasnya.

Humas Polres Bontang

Back to top button