Bontang – Selasa, 11 November 2025, Polres Bontang menggelar Press Release terkait pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIk M.Si didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Rihard Noxon SH, Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro dnan Kasi Propam AKP I Gede Eka beserta Wartawan dari berbagai media yang hadir pada kegiatan tersebut
Dalam Rilis tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan 4 terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 26,31 gram dari 2 wilayah berbeda, yaitu Bontang dan Kutim.
Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 4 November 2025, pukul 01.45 WITA, di Jalan Soekarno Hatta Gang Bandung IV, Gunung Telihan, Bontang Barat, dengan terduga RW alias WW (22 tahun) yang diamankan dengan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 1,52 gram.
Pengungkapan kedua terjadi pada Selasa, 4 November 2025, di Jalan Poros Bontang Sangatta, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutim, dengan terduga SY alias AS (45 tahun) dan SP alias WD (35 tahun) yang diamankan dengan barang bukti 39 bungkus sabu seberat 24,79 gram.
Pengungkapan ketiga terjadi pada Selasa, 4 November 2025, di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, dengan terduga DI alias PT (35 tahun) yang diamankan dengan barang bukti 1 HP Oppo warna hijau.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 dan atau Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00.
Kapolres Bontang menegaskan bahwa Polres Bontang berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengedarkan barang terlarang ini di wilayah Bontang. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti keseriusan Polres Bontang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Humas Polres Bontang
