Bontang – Satlantas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Kantor Polres Bontang pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam penerbitan SIM.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang jenis-jenis SIM, persyaratan yang diperlukan, serta proses penerbitan SIM yang baik dan benar. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerbitan SIM tidak hanya sekedar proses administratif, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Bontang.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang mekanisme penerbitan SIM. Satlantas Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya SIM dan keselamatan berlalu lintas. Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di Kota Bontang. Situasi aman dan giat berjalan lancar.