Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri dari Polsek Bontang Utara Kesatuan Polres Bontang, bersama tim gabungan melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl. Kapal Layar 5 RT 24 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang pada Jumat, 10 April 2026 pukul 15.00 Wita.
Evakuasi dilakukan bersama Anggota Jaga Polsub Sektor Loktuan, petugas PSC Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pihak Kelurahan Loktuan. Warga yang dievakuasi berinisial A, nama Ardiles, laki-laki, kelahiran Pinrang 13 Desember 1990, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. Kapal Layar 5 Kampung Mandar RT 24 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.
Proses evakuasi berlangsung humanis dan persuasif. Setelah diamankan, petugas PSC Dinkes bersama Satpol PP dan Kelurahan Loktuan langsung membawa Ardiles ke RSUD Kota Bontang untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan lebih lanjut.
Aiptu Bambang Sumantri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Pihak kelurahan juga mengapresiasi sinergi semua pihak sehingga penanganan ODGJ dapat dilakukan cepat dan tepat.
Humas Polres Bontang