BONTANG, 15 April 2026 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aiptu Bambang Sumantri, S.H. dari Polsek Bontang Utara, Polres Bontang, melaksanakan kegiatan cipta kondisi bersama para penjual jajanan dan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 15 April 2026, pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Slamet Riyadi RT 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Dalam kesempatan itu, Aiptu Bambang Sumantri berdialog langsung dengan dua pedagang, yakni Ibu Nurhayati dan Ibu Murdia.
Pada kegiatan cipta kondisi ini, Aiptu Bambang Sumantri menyampaikan sejumlah pesan dan himbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para PKL diimbau untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan berjualan serta menata lapak agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Selain itu, Aiptu Bambang juga mengingatkan para pedagang untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, aksi pencopetan, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Ia meminta agar para pedagang tidak segan melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Bontang Utara jika menemukan hal yang mencurigakan.
Ibu Nurhayati dan Ibu Murdia menyambut positif kegiatan tersebut. Keduanya mengaku senang bisa berdialog langsung dengan Bhabinkamtibmas dan merasa terbantu dengan himbauan yang diberikan untuk menjaga keamanan saat berjualan.
Kegiatan cipta kondisi ini merupakan upaya preventif Polsek Bontang Utara melalui Bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Loktuan, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat.
Humas Polres Bontang