Bontang – Dalam ragka menciptakan Wilayah hukum Polsek Bontang Selatan bebas dari perjudian sesuai intruksi Kapolri Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Di back Up Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap pelaku judi togel di Jl. Sultan Syahril 2 Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.Minggu ( 4/9/2022) Jam 17.00 Wita
Pelaku berinisial S ( 64 ) warga Jl. Sultan Syahril Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang selatan. pelaku di tangkap anggota Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Polres Bontang saat sedang duduk di dalam rumah sambil memegang buku rekapan togel
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Cumi Cumi Kel. Tanjung Laut Indah Sedang berlangsung Judi Togel, Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan sekitar pukul 17 .00 Wita Pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di dalam rumah sambil memegang buku rekapan togel.
” Dari tangan Pelaku S anggota mengamankan barang bukti buku rekapan togel, 1 bundel kertas kupon togel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 81 ribu Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan” Ujar Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri
Saat ini pelaku sudah kami tahan dan Barang bukti kami amankan di Polsek Bontang Selatan, untuk pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan Ancaman 10 Tahun Penjara” Masyarakat kami himbau jika melihat adanya praktek perjudian agar melapor ke polsek Bontang Selatan”Pungkasnya.