Kriminal

Asik Berjudi Lima Orang Ditangkap Polisi

Polres Bontang-Polsek Muara Badak. Minggu (26/3/2023) pukul 01.30, Reskrim Polsek Muara Badak menangkap Sy (52), AJ (55), Ka (48), Al (58) dan Ri (63) di Gang Merak, Desa Badak Baru, Muara Badak, Kukar.

 

“Ada laporan masyarakat, resah sering ada kegiatan judi di lokasi penangkapan,”  Ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot.

 

Polisi mendapati kelima pria itu sedang duduk melingkar, masing-masing memegang kartu remi dan sejumlah uang taruhan judi.

 

“Sudah dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaa,” ujarnya.

 

Mereka pun dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman empat tahun penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button