Pengungkapan tersebut merupakan atas kerja sama dari Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan total barang bukti narkotika sebanyak 10,2 ton jenis sabu-sabu dan 116.346 butir ekstasi. Diketahui total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun. #BersatuDalamPerbedaan Kuat Karena Beragam
Komentar