Kriminal

Buang Sabu Kerumah Tetangga, Pengedar Sabu Di Bontang Di Ringkus Polisi

bontangnews.co.id – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus Pengedar Narkotika Jenis sabu Di wilayah Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang

Pelaku Seorang Pria berinisial J (37) Ia di ringkus Satresnarkoba Polres Bontang dirumahnya Jl. Sultan Hasanuddin Kel.Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan kota Bontang.  Kamis (17/11/2022) dini hari tadi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Muha. Yazid S.H.,M.H.  penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui praktik haram tersebut.

Berdasarkan  laporan itu, Anggota Satresnarkoba  mendatangi kediaman tersangka dan langsung melakukan penggerbekan

” Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. ” Kata Kasat Narkoba

Selanjutnya Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan, saat dilakukan penggeladahan anggota menemukan Tiga  Bungkus plastik Klip Berisi narkotika jenis sabu, 1 (Satu) Buah Bong Atau Alat Hisap,1 (Satu) Buah Pipet Kaca, 1 (Satu) Buah Kotak Rokok Surya Pro Mild,1 (Satu) Buah Korek Gas, 1 (satu) Buah Sedotan Ujung Runcing,1 (Satu) Unit Hp Redmi Warna Biru  .

” Saat di introgasi Pelaku mengaku bahwa barang tersebut itu semua miliknya, ” Terang Iptu Yazid

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang , Untuk Pelaku dijerat  pasal Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1)  UU  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.” Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button