Kriminal

Curi Uang Dan HP Dua Remaja Ditangkap Polisi

Bontang. Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Mereka ditangkap, Sabtu (17/6/2023) pukul 18.00 Wita di Bontang Lestari.

Keduanya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mencuri uang dan handphone milik korban pada Kamis (15/6/2023) pukul 05.00.

“Korban saat itu sedang salat subuh berjamaah di masjid,” kata Kasat Reskrim.

Total kerugian korban mencapai Rp 9 juta. Uang tunai yang hilang Rp 5,9 juta, sisanya handphone.

“Hp sudah dijual Rp 300 ribu ke om teman tersangka, hasil pencuriannya untuk makan dan beli rokok,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button