Bontang – Polres Bontang menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2020 yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Bontang serta insan pers dari berbagai media cetak, media elektronik dan media online dipimpin Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, Rabu (30/12/2020).
Pada konferensi pers kali ini, Kapolres Bontang menyampaikan situasi kamtibmas selama 1 tahun 2020, Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bontang terdiri Kota Bontang, Kec. Muara Badak dan Marangkayu dalam kondisi aman dan terkendali.
Pihak Polres Bontang juga memaparkan tentang keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020. Kasus yang dilaporkan sebanyak 231 berhasil diungkap sebanyak 230 kasus atau sebesar 99 %.
Perbandingan angka kriminalitas tahun 2019 dan 2020 di wilkum Polres Bontang naik 11 kasus sebesar 5 %, yang mana pada Tahun 2019 sejumlah 220 kasus sedang tahun 2020 sebesar 231 kasus.
Lima besar kasus yang ditangani Polres Bontang dan Polsek jajaran, pertama kasus Narkoba sebanyak 70 kasus, disusul Curat 47 kasus, kemudian Perlindungan Anak 21 kasus, Curanmor 8 kasus dan Pencurian Biasa sebanyak 7 kasus.
Kapolres Bontang juga menuturkan tentang keberhasilannya dua tahun berturut-turut memperoleh penghargaan pengelolaan DIPA Pagu Kecil terbaik Tahun Anggaran 2019 dan 2020 dari Dirjen Perbendaharaan (KPPN) Kalimantan Timur.
Kapolres Bontang berharap, kerjasama dan sinergitas antara media dengan Polri terus terjalin dengan baik, dalam rangka menjaga kamtibmas Kota Bontang agar tetap kondusif.
Juga membantu mensosialisasikan bahaya Narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak terjerumus kedalamnya, serta Kapolres juga berharap awak media juga ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan dalam rangka menekan bertambahnya Positif Covid-19.