Bontang – Akhiri bulan Januari 2020 Polres Bontang menggelar Konferensi Pers bulanan yang dihadiri berbagai Media baik Elektronik, Cetak dan Media Online yang ada di Kota Bontang, Jumat (31/1/2020) pagi.
Konferensi Pers yang laksanakan di Mako Polres Bontang ini disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena yang didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud, Kasat Resnarkoba AKP I. Gusti Ngurah Suarka, Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiarto dan Kasubbag Humas AKP Suyono.
Kapolres dalam keterangan Pers nya menyampaikan Berbagai hal antara lain keberhasilan Pengungkapan kasus Narkoba di Kota Bontang dan Marangkayu..
Selama bulan Januari 2020 Polres Bontang dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 8 kasus, 9 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 90,32 Gram. Dari 9 orang tersangka satu diantaranya seorang Wanita.
Dalam minggu terakhir ini saja, Polres Bontang berhasil mengungkap dua kasus peredaran Narkoba ditempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti berupa sabu seberat 60,50 Gram.
Pada 29/1 disebuah Kamar Hotel di Wilayah Tanjung Laut Indah Polisi mengamankan AF dengan barang bukti sabu seberat 12,47 Gram dan 28/1 Polisi mengamankan seorang pria bernama YD dengan barang bukti sabu seberat 47,76 Gram..
Kepada awak media ini, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menerangkan “kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Kota Bontang ini” tegas Kapolres.
Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yang selama ini mau bekerja sama dengan Polisi, dan mau memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dilingkungannya, imbuh Kapolres.