Kriminal

Isap Tembakau Sintetis di Lapangan Lang-lang Pemuda Asal Sangatta Diringkus Polisi

Bontang- Seorang pria pemilik narkoba tembakau sintetis ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Lapangan Lang-Lang, Sabtu (24/6/2023) pukul 22.00 Wita.

Pria berinisial AM 26 tahun warga Sangatta, Kutim itu ditangkap saat mengikuti lomba skateboard.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid polisi telah mengintai peserta dan penonton lomba.

“Kami dapati seorang peserta yang mencurigakan sedang duduk merokok,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 linting rokok tembakau sintetis dan 1 linting di dalam tas. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dan didapatkan 1 bungkus plastik tembakau sintetis di dalam kamar. Sehingga total yang diamankan sebanyak 10,39 gram.

Narkoba sintetis diperoleh dari pembelian secara online. Pria yang juga merupakan pengedar ini membeli 5 gram seharga Rp 1 juta yang dikirim dalam bentuk paket.

“Dia pengedar dan juga pengguna,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button