Polres Bontang. Empat pemuda yang terlibat kasus pencurian di sejumlah tempat dihentikan melalui restorative justice.
Diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media empat pemuda diamankan setelah kepergok mencuri di RT 03 Kelurahan Tanjung Laut, Minggu (16/7/2023) siang.
Keempat pemuda yang masih ditahan di Polsek Bontang Selatan kini resmi dibebaskan setelah korban mencabut laporannya pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira jam 17.00 wita.
“ Korban memaafkan pelaku dengan pertimbangan diantara empat terduga dua diantaranya masih dibawah umur serta mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya” Kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais.
Kendati demikian mereka wajib lapor selama 2 kali dalam sepekan, serta wajib mengganti barang yang telah mereka curi. Yakni sepeda, helm, tabung gas, tempat jemuran, uang tunai, dompet, hingga ambal. Yang hasilnya dipakai untuk ngelem, bermain game online, hingga berjudi.
“Keempat pelaku tersebut hanya berperan menjual barang hasil curian. kami masih memburu pelaku utamanya,” pungkasnya.