Bontang – Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang. Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu diamankan di sebuah Ruko di Jl. Takari, Kec. Tatakan, Kota Serang, Banten.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan penyelundupan barang haram ini dilakukan pada Jumat (22/5) malam. Narkoba ini dikirim dari timur tengah.
“Di pengujung bulan puasa ini kita dari Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah. Jumat malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar setengah 7 malam di Kota Serang”, kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020).
“Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman”, lanjutnya.
Pengungkapan ini hasil penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan, di mulai dari bulan Desember Anggota satgas berhasil mengamankan kapal, kemudian pada bulan Januari 2020, kita berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka.
Dari Pengungkapan itu Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi adanya kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran bersiap-siap akan melakukan transaksi lagi sehingga dilakukan pengintaian dan akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta,” jelas Listyo .
Kata Listyo, bahwa tersangka menyamarkan barang haram itu dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji dan masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.
Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal 132 Subsider pasal 114 dan pasal 112 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Ditempat terpisah Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba, utamanya di Kota Bontang ini.
“Kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dan mengawasi lingkungan masing-masing agar narkoba tidak masuk ke Kota Bontang,” harap Kapolres.