News

Satlantas Polres Bontang Gelar Sosialisasi Penerbitan SIM di RT 26 Belimbing, Warga Antusias Ikuti

 

Bontang – Satlantas Polres Bontang menggelar sosialisasi mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) kepada masyarakat di Lingkungan RT 26 Kelurahan Belimbing pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga tentang prosedur pengurusan SIM yang benar serta menekan praktik percaloan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara rinci tahapan penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik. Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa seluruh proses harus dilalui pemohon secara langsung tanpa diwakilkan. “Kami tegaskan, tidak ada jalur cepat atau titipan. Semua pemohon wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya di hadapan warga.

Selain penjelasan mekanisme, Satlantas juga memaparkan persyaratan yang harus disiapkan pemohon, seperti KTP asli, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, dan formulir permohonan. Warga juga diberi kesempatan untuk melakukan simulasi ujian teori menggunakan perangkat yang telah disiapkan, agar lebih siap saat mengikuti ujian sesungguhnya.

Ketua RT 26 Kelurahan Belimbing mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu warga memahami aturan terbaru penerbitan SIM. “Selama ini banyak warga yang bingung dan akhirnya lewat calo. Dengan adanya sosialisasi langsung dari Satlantas, kami jadi paham dan bisa urus sendiri,” ujarnya.

Satlantas Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk segera memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis guna menghindari sanksi tilang. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian brosur informasi layanan SIM. Situasi aman dan giat berjalan lancar.

Back to top button

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777